Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Upacara  Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH Anggota Kasus Narkoba

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Upacara  Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH Anggota Kasus Narkoba

    Polres Tasik Kota---Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K. M.H., Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Personel Polres Tasikmalaya Kota Bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (04/03/24)

    Hadir dalam kegiatan tersebut para PJU dan Kapolsek Jajaran serta seluruh personel Polres Tasik Kota, Adapaun Personel Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri setingkat lebih tinggi dari AIPTU ke IPDA sebagai berikut IPDA RAHMAN HAKIM NRP 66050600 BA SAT INTELKAM POLRES TASIK KOTA, IPDA SUGENG RIANTO NRP 66050603 PS KANIT 1 SPKT POLRES TASIK KOTA, IPDA NENDANG SUHENDAR NRP 66050382 PS KA SPKT POLSEK KAWALU POLRES TASIK KOTA.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat pengabdian adalah adalah salah satu bentuk penghargaan organisasi Polri kepada personel yang dinilai baik selama pelaksanaan tugas dan tanpa cacat.

    "Kenaikan pangkat pengabdian ini tidak bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan harus ada persyaratan yang harus di penuhi diantaranya masa dinas dalam pangkat, memiliki penghargaan bintang Nararya dan tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali, " ungkapnya

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres melaksanakan Upacara PTDH  berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat nomor: Kep/1674/XI/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri BRIPTU SANDI SANDAGRAHA, Jabatan Terakhir Bhabinkamtibmas Desa Banyuresmi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota, yang terlibat kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman di peradilan umum.

    " Pemberhentian ini merupakan tindakan disiplin yang diberlakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang dikaitkan dengan Pasal 13 ayat 1 huruf (sub) Pasal 14 ayat (1) huruf b, dan juga Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, " jelasnya

    Menurutnya, hal ini agar dijadikan contoh untuk seluruh Personel Polres Tasik Kota, dapat mengambil hikmah serta jadikan pelajaran dan tetap mengintropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku

    “Saya mengajak kepada para PJU serta seluruh personel bahwa pada dasarnya ketika kita sudah memilih untuk mengabdi di Kepolisian mari wujudkan rasa syukur dengan bekerja dengan baik serta tidak melakukan segala bentuk pelanggaran sekecul apapun, " ujar Kapolres.

    Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin, KKEP, atau pidana.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tawang...

    Artikel Berikutnya

    Pelajar SMP di Tasikmalaya Maling Motor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Video Puluhan Motor Hasil Tangkapan Viral di Media Sosial, Kapolsek Indihiang Beri Klarifikasi
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa mekarsari mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.mekarsari Polsek Kadipaten
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Setiawargi, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA CISAYONG-RAJAPOLAH
    Antisipasi Kerawanan Kamtibmas,  Polsek Kawalu Patroli dan Pengamanan Ngabuburit
    SDM Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2025-2026.
    Melalui Tarawih Keliling,Kanit Binmas Polsek Tamansari Jalin Silaturahmi Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Sukahurip Polsek tamansari Melaksanakan Giat Sambang dengan warga Binaan.
    Shalat Tarawih Keliling, Wujudkan Sinergitas Polsek Sukaratu dengan Stakeholder lainnya
    Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
    Jalin Silaturahmi, Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada warga binaan di. Babakanjati, Rt 01 Rw 02 Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 

    Ikuti Kami