Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Tasikmalaya, 9 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    Pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Kampung Babakan Nangsi RT 005 RW 001 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka RA (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Jakarta, yang tinggal di Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya dan ST (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Ciamis, yang tinggal di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

    Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng bertuliskan "Gentlemen" yang berisi 35 paket plastik bening yang diduga berisikan tembakau sintetis, 1 paket tembakau sintetis tambahan, 1 bungkus plastik clip, 1 buah lakban, dan 1 buah ponsel merk iPhone warna putih. Total berat bruto barang bukti adalah sekitar 20 gram.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

    "Ya benar,  Penangkapan berawal saat petugas mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan peredaran tembakau sintetis milik tersangka RA Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diakui tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku membeli barang tersebut secara online  dengan harga Rp 1.500.000, " ungkap Kasat Narkoba AKP Enjo

    Ia menjelaskan bahwa  Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengedarkan atau mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

    "Selanjutnya kami melakukan  penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran tembakau sintetis ini, mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya
    Ia menambahkan bahwa, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:

    Pasal 114 ayat (1) tentang peredaran narkotika.

    Pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika.

    Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis tembakau sintetis yang dapat merusak generasi muda. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut" pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Video Puluhan Motor Hasil Tangkapan Viral di Media Sosial, Kapolsek Indihiang Beri Klarifikasi
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Bhabinkamtibmas Desa mekarsari mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.mekarsari Polsek Kadipaten
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Setiawargi, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA CISAYONG-RAJAPOLAH
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    SDM Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2025-2026.
    Shalat Tarawih Keliling, Wujudkan Sinergitas Polsek Sukaratu dengan Stakeholder lainnya
    Bhabinkamtibmas Kel. Sukahurip Polsek tamansari Melaksanakan Giat Sambang dengan warga Binaan.
    Melalui Tarawih Keliling,Kanit Binmas Polsek Tamansari Jalin Silaturahmi Kamtibmas
    Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
    Jalin Silaturahmi, Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada warga binaan di. Babakanjati, Rt 01 Rw 02 Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 

    Ikuti Kami